Kamis, 17 Desember 2009

Depperin: Barang Bukti Tak Perlu Dikembalikan

Depperin: Barang Bukti Tak Perlu Dikembalikan


Depperin: Barang Bukti Tak Perlu Dikembalikan

Posted: 16 Dec 2009 08:03 PM PST

VIVAnews - Departemen Perindustrian berpandangan, barang bukti kasus pelanggaran HKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) sebaiknya tidak dikembalikan seperti yang dilakukan hakim selama ini. Sebab, jika dikembalikan, disinyalir kuat pelaku pelanggaran dapat memperbarui barang bukti tersebut dengan meminta izin baru dengan nama lain.

"Seperti pada barang bukti mesin penggandaan (duplicator) optical disk, menurut Departemen Perindustrian, tak perlu dikembalikan dan harus disita negara," kata Andy N Sommeng, Sekretaris Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI), pada keterangannya 17 Desember 2009.

Berdasarkan data Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI), pemerintah telah menyita 18 duplikator dan 110 toko terkait dengan 128 kasus HKI dengan sarana optical disk. Dari penyitaan tersebut, barang bukti berupa cakram optik mencapai 385.659 unit.

Selain itu, Tim Nasional juga memandang perlunya dibentuk Intellectual Property (IP) desks atau unit khusus HKI di lembaga/departemen terkait seperti kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan, dan departemen terkait.

"Unit khusus HKI dinilai perlu agar aparat penegak hukum lebih fokus dalam upaya penegakan hukum di negara ini. Di kepolisian misalnya, belum ada unit khusus HKI, selama ini masalah HKI masuk dalam direktorat ekonomi khusus," kata Andy.

Dalam kurun Januari-Juni 2009, kasus HKI yang ditangani Polri berjumlah 146 kasus, berdasarkan catatan Tim Nasional PPHKI. Sebanyak 29 kasus di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaaan untuk dilakukan penuntutan (berstatus P21), 1 kasus lainnya diserahkan kembali ke Polri karena belum lengkap (berstatus P19), dan 2 kasus sisanya dihentikan proses penyidikannya karena tidak cukup bukti (SP3).

Kejaksaan sendiri melaporkan telah menuntut 65 kasus di bidang HKI. Secara rinci, 45 kasus di bidang hak cipta, 17 kasus di bidang merek, dan 3 kasus lain di bidang paten. Sementara itu, diketahui 6 kasus yang sudah memperoleh putusan pengadilan dan sisanya, sejumlah 59 kasus, masih dalam proses pengadilan.

fivefilters.org featured article: Normalising the crime of the century by John Pilger. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.



image

Kabel Dicuri, 2.500 SST Telkom Terganggu

Posted: 16 Dec 2009 07:00 PM PST

VIVAnews - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) khususnya Divisi Regional II Jakarta, melakukan langkah kontingensi atau mengalihkan trafik telekomunikasi di Jakarta akibat pencurian kabel telepon.

Diakui Telkom, sekitar 2.500 satuan sambungan telepon di Jakarta mengalami gangguan kemarin pagi hingga sore hari, terutama di kawasan bisnis Jalan Jendral Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. Akibatnya, sebagian besar pelanggan di sekitar kawasan tersebut mengelami gangguan telekomunikasi.

Menanggapi hal ini, Eddy Kurnia, VP Public and Marketing Communication Telkom mengatakan, gangguan telepon di kawasan bisnis tersebut sangat disesalkan mengingat penyebabnya adalah perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang telah mencuri kabel telepon milik Telkom. Namun, selain mengalihkan trafik, Telkom juga tengah melakukan penyambungan kembali kabel yang diputus oleh sang pencuri.

"Pencurian kabel diduga terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 di main hole yang terletak di Jalan Gatot Subroto. Sesaat setelah menerima sinyal adanya gangguan sekitar pukul 02.45, unit Security Telkom langsung meluncur ke tempat kejadian dan memergoki empat orang yang diduga pencuri sedang mengangkut gulungan kabel," kata Eddy, pada keterangannya, 17 Desember 2009.

Dilaporkan, dua orang yang diduga pelaku pencurian berhasil ditangkap, sedangkan dua orang pelaku melarikan diri. "Dua orang yang diduga kuat komplotan pencuri tersebut telah diserahkan kepada pihak yang berwajib," kata Eddy.

Akibat pencurian yang terjadi kabel tersebut, sekitar 2.500 satuan sambungan telepon dari 4.800 kapasitas terpasang di kawasan Gatot Subroto, Sudirman Central Business District dan Jalan Jendral Sudirman mengalami gangguan. Berdasarkan pendataan, lokasi yang sebagian teleponnya terganggu adalah Polda, Bursa Efek Jakarta, Bapindo City, Bapindo Tower, Niaga Tower, Sumitmas, Kantor Wasbang, dan Kantor Ditjen Pajak.

Pada kesempatan yang sama, Eddy mengatasnamakan manajemen Telkom memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Dalam rangka tindakan pencegahan, Telkom bersama Polri akan meningkatkan patroli khususnya di lokasi-lokasi yang sepi penduduk dan rawan tindakan pencurian.

fivefilters.org featured article: Normalising the crime of the century by John Pilger. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.



image

Contek Plurk, Microsoft Bisa Dituntut

Posted: 16 Dec 2009 05:03 PM PST

VIVAnews - Microsoft kemungkinan akan menghadapi gugatan hukum meskipun telah meminta maaf setelah mencuri kode program dari layanan mikroblogging kompetitor mereka, Plurk.

Adapun kode tersebut digunakan di layanan Juku, mikroblogging yang hadir di MSN China.

"Saat ini kami melihat seluruh peluang yang ada untuk bagaimana mengambil langkah sebagai jawaban dari pernyataan terakhir Microsoft," kata Alvin Woon, salah satu pendiri Plurk, pada PC Advisor, 17 Desember 2009.

"Gugatan hukum tentu merupakan salah satu dari banyak pilihan yang sedang kami pertimbangkan dan akan terus memperhatikan itu," ucap Woon.

Plurk menggunakan blog untuk menyatakan bahwa sekitar 80 persen kode yang digunakan Juku dicuri dari Plurk. Microsoft kemudian meminta maaf dan menyatakan bahwa perusahaan luar yang disewa untuk mengembangkan Juku telah mengkopi sebagai kode dari Plurk.

Pernyataan dari produsen software terbesar dunia tersebut cukup aneh, pasalnya salah satu juru bicara MSN China, awal bulan ini membela Juku sebagai sebuah 'inovasi lokal yang dikembangkan oleh MSN China, berdasarkan Windows Live Messenger'.

Pernyataan tersebut diungkapkan sebagai tanggapan dari blogger China yang sebelumnya menuduh bahwa Juku merupakan versi bajakan dari Plurk.

Masalah ini menempatkan Microsoft di posisi yang tak lazim. Pasalnya, perusahaan itu sudah bertahun-tahun mengeluh seputar pembajakan software miliknya, terutama di China.

fivefilters.org featured article: Normalising the crime of the century by John Pilger. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.



image

Perusahaan Startup Perlu Dukungan Modal

Posted: 16 Dec 2009 10:10 AM PST

VIVAnews - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan pentingnya lembaga pembiayaan bagi enterpreneur di bidang teknologi atau disebut juga Teknopreneur. Hal itu dikarenakan karena biasanya perusahaan pemula di bidang teknologi, seringkali kesulitan mendapatkan modal dari perbankan.

"Setiap kali minta pinjaman ke bank, pasti diminta neraca perusahaan lima tahun ke belakang," kata Hatta, di acara malam penganugerahan Teknopreneur Award 2009, di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Rabu 16 Desember 2009.

Hatta yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Alumni ITB, lembaga alumni yang menjadi salah satu penyelenggara acara ini, mengatakan bahwa kebijakan bank tadi biasa ditempuh sebagai bentuk dari asas prudent bank, yang tidak mau mengambil resiko.

Oleh karenanya, Hatta mengatakan, ia telah mengusulkan sebuah lembaga pembiayaan bernama Startup Capital, yang mendapat dana dari APBN untuk menunjang para teknopreneur baru. "Nanti resikonya akan ditanggung kita (pemerintah)," kata Hatta.

Sementara itu, Menkominfo Tifatul Sembiring yang juga hadir dalam acara yang sama, mengakui bahwa konten-konten yang ada saat ini masih didominasi oleh pengusaha dan perusahaan asing. "Kalau kita lihat jalur Fiber Optik (internet), pasti semua mengarah ke Amerika Serikat. Di sana ada Google, Yahoo, Twitter, dan lain-lain," kata Tifatul.

Lebih lanjut, Tifatul menerangkan, setiap satu persen investasi di bidang telematika, bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi antara 3-5 persen. Namun Tifatul tidak menjelaskan secara gamblang bentuk dukungan riil pemerintah untuk mengembangkan para teknopreneur lokal.

Menkominfo hanya mengungkapkan upaya pemerintah saat ini untuk mengurangi kesenjangan digital melalui pembangunan jaringan infrastruktur pita lebar ke kawasan Indonesia timur, melalui program Palapa Ring.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Kadin Bidang Telematika Anindya Bakrie mengatakan bahwa memang pengembangan jaringan infrastruktur dan penyiapan industri konten musti dilaksanakan secara simultan.

Oleh karenanya, Kadin sejak awal mengusulkan dibentuknya lembaga ICT Fund yang dikeoloa pemerintah atau perusahaan fund management milik pemerintah, dengan untuk menyalurkan sepuluh persen dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di bidang telematika yang besarnya sekitar Rp 7 triliun bagi para perusahaan startup.

Kadin bahkan berrjanji melakukan matching fund dengan rasio 10:1, yakni setiap pemerintah mengalokasikan kembali dana PNBP di atas sebesar Rp10, Kadin akan menggalang dana Rp1 untuk menambah dana pemerintah di ICT Fund tersebut.

Anin yakin bahwa apa ide pembiayaan yang diungkap oleh Menko Perekonomian maupun pengembangan jaringan infrastruktur Menkominfo sama-sama penting. Namun, Anin mengingatkan, bila dukungan terhadap teknopreneur tidak segera dilakukan, maka industri konten lokal bisa kedodoran."Semakin lama kita menunggu, semakin jauh lagi kita ketinggalan.

Beberapa saat lalu, pendiri jejaring mikroblog lokal berbasis lokasi, Koprol.com, Satya Witoelar juga mengungkap kesulitan perusahaan startup (pemula) untuk mendapatkan modal dari bank maupun investor lokal.

Menurutnya Investor lokal sama sekali tidak ada yang melirik untuk mendanai mereka, sementara banyak perusahaan asing yang sudah mulai mengincar perusahaan-perusahaan startup lokal. "Kami disuruh untuk menahan diri agar jangan sampai dibeli sama perusahaan asing, tapi kalau terus begini bagaimana bisa maju?" kata Satya.

fivefilters.org featured article: Normalising the crime of the century by John Pilger. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.



image

89% Pengguna Internet APAC Belanja Online

Posted: 16 Dec 2009 08:06 AM PST

VIVAnews - Belanja online semakin mewabah di dunia. Media belanja melalui Internet ini juga digemari di kalangan pengguna Internet di Asia Pasifik. Menurut survey yang dilakukan Visa melalui Visa eCommerce Consumer Monitor, hampir sembilan dari sepuluh orang atau 89 persen responden mengaku telah berbelanja online dalam 12 bulan terakhir.

Responden dari Korea Selatan (sekitar 97 persen), China, dan Jepang (masing-masing 94 persen), disusul Australia (89 persen) tercatat sebagai negara-negara yang mempunyai jumlah pembelanja online terbanyak dari enam negara kunci yang disurvey.

Dalam pertumbuhan per kuartal, jika dibandingkan dengan responden lain, Cina dan India mencatat peningkatan belanja online terbesar selama enam paruh tahun terakhir.

"Dengan munculnya kelas menengah dan meningkatnya penetrasi internet di China dan India, tidaklah mengejutkan bahwa lebih banyak orang di kedua pasar baru tersebut akan online dan mengeksplorasi manfaat yang ditawarkan eCommerce," ujar Mohamad Hafidz, regional head eCommerce Asia Pacific Visa, yang dikutip VIVAnews dari keterangannya, Rabu 16 Desember 2009.

Visa juga mencatat, item terpopuler yang dibeli secara online sepanjang 12 bulan terakhir adalah baju/sepatu (55 persen), buku (50 persen), dan unduh musik (49 persen).

Hasil monitor menemukan bahwa alasan utama untuk belanja online adalah karena waktu belanja yang fleksibel karena dapat berbelanja kapan saja (80 persen). Menyusul alasan perbandingan harga dan menghemat uang (79 persen), dapat mencari dan membandingkan produk dengan mudah (78 persen), dan mencari barang murah (75 persen).

"Satu dari dua responden atau 51 persen di antaranya mengakui Visa sebagai produk pembayaran terbaik secara keseluruhan untuk berbelanja online," ucap Hafidz.

Selama periode September 2008 sampai September 2009, jumlah orang di Asia Pasifik yang memiliki akses ke internet meningkat sebesar 22 persen. China memimpin dengan pertumbuhan sebanyak 31 persen, yang diikuti oleh Jepang (18 persen) dan India (17 persen).

Melihat tren yang terjadi pada kuartal terakhir, Hafidz menuturkan, semakin banyak konsumen di kawasan Asia Pasifik yang berbelanja pada situs-situs luar negeri dibanding sebelumnya.

Hasil monitor menemukan bahwa sepertiga (39 persen) responden di kawasan ini memilih berbelanja online di situs luar negeri. China dan India mencatat peningkatan terbesar dalam belanja lintas batas di kawasan ini.

fivefilters.org featured article: Normalising the crime of the century by John Pilger. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.



image

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STOP DREAMING START ACTION