Minggu, 21 Februari 2010

Kemenkominfo: Kemungkinan Besar Tarif Internet Akan Turun

Kemenkominfo: Kemungkinan Besar Tarif Internet Akan Turun


Kemenkominfo: Kemungkinan Besar Tarif Internet Akan Turun

Posted: 20 Feb 2010 07:32 PM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatikan menyatakan kemungkinan penurunan tarif internet akan terjadi pasca-penggelaran layanan BWA pita frekuensi radio 2.3 GHz.

"Salah satu tujuan utama dari kebijakan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan telekomunikasi untuk akses broadband menggunakan spektrum frekuensi Broadband Wireless Access (BWA) dan seleksi penyelenggaraannya pada pita 2.3 GHz dan 3.3 GHz ini adalah mendorong ketersediaan tarif akses internet yang terjangkau (murah) di Indonesia," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, tarif internet saat ini belum terjangkau sepenuhnya oleh para pengguna, ditentukan oleh tingkat kompetisi yang sesungguhnya telah cukup banyak produk substitusi broadband internet baik wireline maupun wireless; dan komponen biaya penyelenggaraan yang meliputi biaya bandwidth, OPEX (PNBP, SDM, Marketing dan lain sebagainya) dan CAPEX (harga spektrum up front / annual dan investasi perangkat).

Namun demikian, menurut dia, harapan terhadap kemungkinan penurunan tarif internet ini sudah barang tentu sangat ditentukan oleh tingkat keseriusan para penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched yang menggunakan pita frekuensi radio 2.3 GHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel.

"Tingkat keseriusan ini di antaranya harus dibuktikan dengan komitmen para pemenang seleksi tender BWA ketika pada saatnya harus memenuhi kewajiban finansial dalam pembayaran up front fee dan BHP frekuensi radio," katanya.

Sejauh ini pihaknya sampai dengan 19 Pebruari 2010 telah menerima pembayaran dari PT Telkom, PT Indosat Mega Media, PT First Media, PT Jasnita Telekomindo dan dan PT Berca Hardayaperkasa (namun denda keterlambatan pembayaran masih dalam penagihan oleh Ditjen Postel, Kementerian Kominfo).

Kini hanya tinggal PT Internux, yang belum memenuhi sama sekali kewajiban pembayarannya. Semula kepada PT Internux telah diminta untuk memenuhi kewajiban pembayaran BHP frekuensi radio selambat-lambatnya pada 20 Januari 2010 dengan dikenakan denda sebesar 2 persen perbulan dari kewajiban BHP frekuensi radio yang terhutang dan tidak akan ada lagi perpanjangan waktu.

"Pemenang seleksi yang tidak membayar BHP frekuensi radio sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan maka penetapan pemenang pada blok frekuensi di zona yang dimenangkan akan dibatalkan oleh Menteri," katanya.

Hal itu berarti hak PT. Internux sebagai pemenang seleksi dibatalkan, serta Izin Prinsip Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched PT. Internux Nomor: 422/KEP/M.KOMINFO/11/2009 dicabut.

Hanya saja, kata Gatot, sebelum keputusan pencabutan dan pembatalan dijatuhkan, pihaknya terlebih dahulu akan memverifikasi dan mengecek ulang untuk mengetahui apakah unsur pelanggaran benar-benar telah dapat dibuktikan dalam aspek keterlambatan pembayaran tersebut.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.



image

Teknologi Robot Indonesia Tak Ketinggalan dari ASEAN

Posted: 20 Feb 2010 07:28 PM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

Jakarta (ANTARA) - Indonesia tidak ketinggalan dalam pengembangan teknologi robot dibandingkan negara lain ASEAN, meskipun jika dibandingkan dengan Jepang atau Korea masih tertinggal jauh.

"Perkembangan robotika di Indonesia akhir-akhir ini lumayan pesat. Tapi agar lebih mampu bersaing di dunia dibutuhkan dukungan pemerintah yang lebih kuat tentunya dengan dukungan biaya yang tidak sedikit," kata Pakar Mekatronika/Robotika dari UI, Dr Abdul Muis M Eng di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, dibandingkan dasawarsa lalu sekitar tahun 2000, sangat jarang dijumpai perguruan tinggi yang memiliki perkuliahan yang khusus tentang robot, namun sejak mulai maraknya lomba robot, kini hampir setiap perguruan tinggi terkemuka memiliki tim robot.

Ia mengatakan saat ini Jepang masih terdepan dalam dunia robot, namun pengembangan robot untuk generasi mendatang di dunia, diperkirakan akan dipimpin oleh Korea Selatan.

"Korea telah membuat robot center yang sangat besar sebagai tempat pengenalan dan sosialisasi teknologi robot. Setiap sekolah di sana juga diundang dan dibiayai untuk melakukan tur studi ke robot center. Sementara China juga tak kalah cepat perkembangan teknologi robotnya," katanya.

Sementara itu teknologi robot di Amerika Serikat juga masih terdepan, di mana riset-riset tentang robot dilakukan dengan dana yang tak terbatas dari militer.

Muis, yang meraih gelar master dan doktornya di Keio University, Jepang, institusi yang memiliki Ohnishi lab dan dikenal sebagai pioner pengembangan teknologi haptics untuk surgery robot, menyatakan ada perbedaan signifikan ketika kembali ke Indonesia, tempat ia terpaksa melakukan riset robotnya dengan perangkat yang murah.

"Selama di Keio University, riset yang pernah saya lakukan mengendalikan dua robot mobile manipulator dengan high speed camera, visual tracking, compliant control dan realtime bilateral atau haptics robot," katanya.

Namun di Indonesia, karena robot berbasis "embedded system" (mikrokontroller) yang dirisetnya menggunakan sarana ala kadarnya, maka, hanya dihasilkan kinerja dan presisi yang juga sekedarnya saja, ujarnya.

Menurut dia, setidaknya dibutuhkan biaya puluhan kali lipat untuk bisa mendapatkan kinerja sebaik yang pernah dilakukan di Jepang.

Sebagai contoh, sensor putaran di Ohnishi lab menggunakan laser dengan presisi 360 / 80000 derajat. Sedangkan sensor putaran yang paling tinggi bisa digunakan di Indonesia hanya 360 / 1500 derajat, ujarnya.

Memang di pasaran bisa didapat presisi 360 / 2500 derajat, namun perangkat untuk membacanya tidak bisa dibuat dengan komponen yang tersedia di pasaran Indonesia.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.



image

RPM Konten Wujud Keputusasaan Pemerintah

Posted: 19 Feb 2010 10:18 PM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

VIVAnews - Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia yang digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika dinilai sebagai wujud keputusasaan pemerintah.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), Valens Riyadi, dalam diskusi Trijaya bertema "Kontroversi RPM Kominfo" yang digelar di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Februari 2010.

"Ini wujud keputusasaan pemerintah dalam menindak pelaku kejahatan di internet," ujar Valens. Menurutnya, alih-alih mengatur konten multimedia dalam RPM, seharusnya polisi-lah yang bertugas untuk mencari dan menangkap sejumlah pelaku kejahatan di dunia cyber. "Jadi bukan justru pengelola konten multimedia yang diberangus," tandas Valens.

Valens menegaskan, APJII tidak sekedar gembar-gembor untuk menolak RPM, karena APJII juga telah memberi masukan yang cukup detail ke Kemkominfo lewat Humas Kemkominfo. Ia bahkan mengakui, Menkominfo Tifatul Sembiring berkata benar, bahwa APJII memang dilibatkan dalam berbagai pembahasan Kemkominfo sejak tahun 2006.

"Tapi maksud dilibatkan itu ialah hanya sebatas memberi masukan, sementara draft hasil RPM dibuat tanpa persetujuan kami," jelas Valens. Oleh karena itu, ia justru menjadi khawatir, bahwa jangan-jangan hanya dengan datang dan membubuhkan tanda tangan sebagai peserta rapat di Kemkominfo, lantas hal itu dianggap sebagai tanda sepakat atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemkominfo.

Menanggapi sejumlah kekhawatiran dan respon negatif dari berbagai elemen masyarakat tersebut, Komisi I DPR yang merupakan mitra kerja sekaligus pengawas Kemkominfo akhirnya meminta Menkominfo untuk mencabut RPM Konten Multimedia. "Tidak usah basa-basi. Tegaskan pada publik bahwa RPM dicabut. Kalau bisa Senin ini sudah dicabut, tidak perlu menunggu berlama-lama," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, Hayono Isman, dalam forum diskusi yang sama.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.



image

DPR: Tak Perlu Basa-basi, Cabut RPM

Posted: 19 Feb 2010 08:29 PM PST

Message from fivefilters.org: If you can, please donate to the full-text RSS service so we can continue developing it.

VIVAnews - Rencana Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi terus menuai kontroversi. Komisi I yang merupakan mitra kerja sekaligus pengawas kinerja Kemkominfo pun akhirnya meminta Menkominfo untuk secara tegas mencabut RPM Konten tersebut.

"Tidak perlu basa-basi. Sampaikan langsung kepada publik dengan tegas bahwa RPM ini dicabut," ujar Wakil Ketua Komisi I, Hayono Isman, dalam diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Februari 2010.

Hayono menambahkan, apabila tidak ada pernyataan tegas dari Menkominfo, maka akan timbul kontroversi berkepanjangan di tengah publik maupun pengguna internet di dunia maya.

Hayono yang merupakan fungsionaris Demokrat tersebut menyatakan, tanpa RPM Konten pun, pengaturan tetap dapat berjalan, karena sudah ada UU Penyiaran dan UU ITE. "Jadi, pemerintah tidak perlu khawatir. Partai Pak Tifatul juga tidak perlu khawatir," kata Hayono. Oleh karena itu, Hayono mendesak agar Menkominfo secara ksatria mengaku salah terkait digelontorkannya gagasan mengenai RPM Konten.

"Pemerintah perlu membantu penguatan publik dengan tidak mengatur-ngatur apalagi melakukan pembatasan terhadap hak-hak publik di era reformasi ini," tegas Hayono. Ia kembali menekankan, Menkominfo Tifatul Sembiring harus segera menyadari kekeliruannya. Hal ini secara lebih lanjut akan dibahas antara Komisi I DPR dan Kemkominfo pada Rapat Dengar Pendapat hari Rabu mendatang di Gedung DPR RI.

"Kami harap RPM ini hari Senin sudah dicabut. Tidak perlu sampai tunggu dua minggu. Kalau bisa Senin, cabut Senin," tandas Hayono. Ia meyakinkan, sikap kerasnya terkait RPM Konten tidak ada sangkut pautnya dengan kedudukannya sebagai fungsionaris Partai Demokrat yang akhir-akhir mengalami tekanan kuat dari mitra koalisinya. "Saya bicara sebagai Komisi I DPR yang mengawasi sektor komunikasi, informasi, dan kepenyiaran. Bukan sebagai kader Demokrat," tukas Hayono.

Bagaimanapun, Hayono meminta berbagai pihak untuk juga memahami kekhawatiran Menkominfo terkait hal penistaan agama melalui internet yang kini makin marak. "Memang perlu dicari solusi yang tepat," ujar Hayono mengakui. Namun ia meminta solusi itu tidak dengan mengatur para pengguna internet. Menurutnya, pengguna internet lambat laun sudah mulai dapat mengatur diri mereka sendiri. "Bahkan para blogger pun sudah membentuk kode etik antarsesamanya sendiri," kata Hayono.

Five Filters featured article: Chilcot Inquiry. Available tools: PDF Newspaper, Full Text RSS, Term Extraction.



image

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STOP DREAMING START ACTION