Senin, 06 Juni 2011

Google & Facebook Kalah di Kasus Hak Paten

Google & Facebook Kalah di Kasus Hak Paten


Google & Facebook Kalah di Kasus Hak Paten

Posted: 05 Jun 2011 07:46 PM PDT

INILAH.COM, Chicago – Google Inc dan Facebook Inc gagal memenangkan gugatan perusahaan New York. Gugatan ini terkait software yang dirancang agar orang bisa mengakses jejaring sosial lewat ponsel.

Hakim Kevin Castel di Manhattan mengatakan, Wireless Inc Corp, penyedia layanan Winksite, terus mengejar klaim pelanggaran hak paten Oktober 2009 pada Google Buzz dan Facebook Mobile.

Hak paten ini menyangkut metode untuk membantu pengguna ponsel awam menciptakan situs web mobile yang bisa dilihat pengguna ponsel lain. Wireless Ink mencari bukti pelanggaran, kompensasi serta kerusahaan yang terjadi akibat pelanggaran ini.

Sayangnya, pengacara Wireless Ink Jeremy Pitcock tak segera memberi komentarnya mengenai hal ini. Serupa, Facebook dan Google sendiri pun turut bungkam perihal gugatan ini dan tak segera memberi komentarnya.

Menurut gugatan yang dan diajukan Desember lalu, aplikasi Wireless Ink yang disebut hak paten 983 menjadi hak paten publik pada Januari 2004. Hal ini terjadi tiga tahun sebelum situs jejaring sosial paling populer di dunia, Facebook, meluncurkan situs mobile pertamanya.

Untuk Google, hal ini terjadi enam tahun sebelum raksasa mesin pencari itu meluncurkan Buzz guna menyaingi Facebook. "Dua perusahaan yang kaya sumber daya, cerdas hak paten serta berteknologi maju ini tak menyadari hak paten 983," papar Wireless Ink.

Meski ada konsekuensi potensial pada segmen bisnis utama terdakwa, Wireless Ink mengatakan, "Hal ini semata-mata karena ketidakpedulian yang disengaja pihak terdakwa". Wireless Ink mengatakan, Winksite memiliki lebih dari 75 ribu pengguna terdaftar. Sementara itu, Facebook Mobile telah memiliki puluhan juta pengguna, dan Google mengatakan, puluhan juta orang telah mendaftar Buzz pada dua hari pertama layanan itu dirilis.

Dalam putusannya, Castel mengatakan, Wireless Ink tidak mengungkapkan fakta-fakta yang tak konsisten dengan adanya klaim yang layak. Selain itu, ia juga menolak naik banding untuk membatalkan gugatan gak paten Wireless Ink itu.

Kini, pada umumnya, banyak analis menganggap Google Buzz gagal. Google mendapat masalah privasi saat pertama menggunakan daftar email dari akun pengguna Gmail untuk membuat jaringan sosial kontak Buzz. Kemudian, Google pun mengubah pengaturan kontak Gmail agar terus disimpan sebagai data pribadi secara default. [mdr]

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: You Cannot Kill An Ideology With A Gun.



image

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Duh... Laporan Keuangan Kementerian Banyak yang Bermasalah

Posted: 06 Jun 2011 01:12 AM PDT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan belasan kementerian yang bermasalah dengan laporan keuangan. Anggota IV BPK Ali Masykur Musa mengatakan hampir seluruh kementerian terlambat melakukan penyetoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) ke kas negara. "Seluruh data harusnya dilaporkan," ungkapnya kepada Republika, Senin (6/6).

Pernyataan tersebut disampaikannya bersamaan dengan pengumuman pencapaian kinerja akuntabilitas laporan keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2010, Senin (6/6). KKP memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelasan.

Laporan pemeriksaan keuangan KKP 2010, menurut Ali, masih ditemukan dua kelemahan. Pertama, kelebihan anggaran belanja, kas bendahara, dan belum optimalnya pelaporan serta pencatatan sisa aset di Kementerian Pertanian (Kementan). Kedua, ketidakpatuhan entitas KKP terhadap peraturan perundang-undangan, seperti keterlambatan penyetoran PNPB, dan kelebihan anggaran perjalanan dinas.

Ali mencontohkan, KKP terlambat melakukan penyetoran PNPB yang mencapai Rp 200 juta pada 2010. "Namun besarannya di bawah dua persen, sehingga masih memenuhi syarat mendapat opini tersebut," lanjutnya.

Menteri KKP Fadel Muhammad mengatakan kelemahan-kelemahan tersebut telah diatasi. Menurutnya, faktor keterlambatan pelaporan data dari daerah ke pusat menjadi penyebab utama. Sebelumnya, BPK juga telah memberitahukan bahwa KKP mengalami kelebihan anggaran perjalanan dinas pejabat-pejabatnya. Jumlahnya mencapai Rp 1,6 miliar. "Kelebihan tersebut sudah dikembalikan dua hari sebelum tutup buku," jelas Ali.

BPK juga menemukan 13 kementerian masih belum mendaftarkan laporan keuangan yang berasal dari dana hibah luar negeri. Padahal, menurutnya, hibah juga termasuk ke dalam mekanisme anggaran pedapatan dan belanja negara (APBN). "Hibah harus tetap dilaporkan," katanya menegaskan. KKP termasuk kementerian yang cepat memroses pelaporan dana hibah yang belum terdaftar. "Jumlahnya tahun 2010 mencapai puluhan miliar rupiah, berupa uang dan barang dan sudah dilaporkan," kata Ali menambahkan.

KKP merupakan satu dari enam kementerian yang berhasil naik kelas dengan memperoleh opini WTP-DPP pada 2010. "Ini merupakan kemajuan yang signifikan," ujar Fadel bangga. Dalam tempo dua tahun berturut-turut KKP berhasil meningkatkan prediket laporan keuangannya. Pada 2009 KKP memperoleh prediket tidak menyatakan pendapat (disclaimer).

Pada 2010 berprediket wajar dengan pengecualian (WDP), dan 2011 berprediket WTP dengan paragraf penjelas. Paragraf penjelas, artinya KKP masih harus memroses sisa aset yang masih berada pada Kementerian Pertanian (Kementan). Dari Rp 562 miliar sisa aset KKP di Kementan, masih ada Rp 32 miliar lagi yang harus ditelusuri kejelasannya. "Khususnya yang menyangkut PNPB," kata Ali.

Realisasi target opini WTP oleh KKP merupakan rangkaian tindakan yang dilakukan KKP. Pertama, perbaikan sistem pelaporan keuangan dan aset melalui program aplikasi online untuk seluruh satuan kerja pusat dan daerah. Kedua, tersusunnya prosedur operasional standar terkait peningkatan penerapan sistem pengendalian internal instansi pemerintah. Ketiga, peningkatan akurasi pencatatan PNPB. Keempat, penertiban pencatatan dari berbagai sumber pendanaan, terutama hibah luar negeri. Kelima, peningkatan kualitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan anggaran.

BPK menegaskan bahwa instansi pemerintah pusat dan daerah wajib mendapatkan opini WTP. Opini tersebut adalah syarat efektifnya birokrasi. BPK terus mengimbau seluruh kementerian untuk menggunakan fasilitas e-procurement. Tujuannya agar laporan keuangan kementerian terkoneksi dengan BPK dan dipantau. "Jika terdapat penyimpangan pembayaran dan laporan maka tim audit langsung memeriksa ke lapangan," kata Ali.

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: You Cannot Kill An Ideology With A Gun.



image

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Joystick Tempel untuk Main Game di iPhone

Posted: 06 Jun 2011 12:11 AM PDT

INILAH.COM, Jakarta - Main game di iPhone akan lebih menyenangkan menggunakan joystick Fling Mini.

Joystick Fling Mini diciptakan bagi para penggemar game iPhone. Jika Anda pengguna iPhone, Anda pasti tau rasanya tidak mudah mengatur kontrol gerakan saat memainkan game pada ponsel ini.

Mungkin juga Anda akan merasa bersalah jika harus menekan-nekan monitor iPhone yang masih mulus. Dengan alat ini, kontrol gerak game jadi lebih enak.

Seperti layaknya joystick, Fling Mini berfungsi mengontrol gerak game. Alat ini ditempel pada ponsel iPhone, sehingga fungsi kontrol akan lebih mudah dilakukan. Alat ini juga sensitif mengatur sejumlah gerakan kecil pada game apapun.

Meski target utamanya adalah pengguna iPhone dan iPod Touch, namun menurut produsennya, Ten One Design, alat ini juga dapat digunakan untuk game di smartphone touchscreen apapun.

Dijual sepasang mulai Juli, Fling Mini dibandrol seharga Rp213.000. [mor]

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: You Cannot Kill An Ideology With A Gun.



image

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STOP DREAMING START ACTION