Sabtu, 23 April 2011

Memasak Ponsel, Warga Korsel Dijebloskan ke Penjara

Memasak Ponsel, Warga Korsel Dijebloskan ke Penjara


Memasak Ponsel, Warga Korsel Dijebloskan ke Penjara

Posted: 22 Apr 2011 06:23 PM PDT

Metrotvnews.com, Melbourne: Gara-gara meminta ganti rugi telepon seluler yang dimasak, seorang warga negara Korea Selatan, Lee (28), harus mendekam dalam jeruji penjara satu tahun. Gara-garanya, Lee dituding Samsung Electronics, perusahaan yang dimintai ganti rugi, melakukan pemerasan.

Orang yang diidentifikasi bermarga Lee menerima sebanyak lima juta won (4.000 dolar Australia) sebagai ganti rugi dari Samsung. Ganti rugi itu ia terima setelah mengaku telepon selulernya meledak sewaktu batereinya diisi.

"Lee menipu Samsung untuk meminta ganti rugi dengan memanfaatkan keengganan perusahaan tersebut untuk tak mengacuhkan keluhan pelanggan," kata pengadilan dalam putusan, Jumat (22/4) kemarin.

Setelah laporan media beredar mengenai keluhannya, Lee melancarkan protes sendirian di luar markas perusahaan itu dan di Bandar Udara Internasional Incheon sebelum menerima ganti rugi.(Ant/DOR)

This entry passed through the Full-Text RSS service — if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers. Five Filters featured article: Libya and Oil.



image

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STOP DREAMING START ACTION